Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemalangan Jembatan Tor di Sarmi Papua, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 03 Juni 2022 - 11:51:00 WIB
Kasus Pemalangan Jembatan Tor di Sarmi Papua, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan soal kasus pemalangan Jembatan Tor di Kabupaten Sarmi. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kamal menjelaskan, kejadian pemalangan yang dilakukan masyarakat Mafentor menuntut pembayaran hak ulayat dari pemerintah daerah atas aliran Sungai Muara Tor yang melintas sampai di Jembatan Muara Tor.

“Pemalangan itu diikuti kurang lebih 100 massa gabungan dari warga Kampung Tor Atas, Mafentor dan Apawer dengan membakar ban bekas di atas jembatan,” katanya.

Kemudian massa ditemui Kepala Distrik Fien Izak Yawir dan memberikan pemahaman kepada warga namun tidak dihiraukan.

Mengetahui adanya pemalangan, personel Polres Sarmi tiba di TKP berupaya melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksinya. Namun massa tetap tidak mengindahkan.

Selanjutnya Sekda Sarmi Elias Bakay bersama Kabag Ops Polres Sarmi beserta anggota tiba di TKP untuk berdialog dengan massa. Namun massa kurang puas dan tidak menerima hasil dialog sehingga melakukan aksi anarkis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut