Kasus Mutilasi hingga Jual Beli Senjata, Komnas HAM Minta Brigif 20 Timika Dievaluasi

Antara
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Kamis (29/9). (ANTARA/Evarukdijati)

"Komitmen ini kami tangkap sangat kuat dari Panglima TNI, namun kenyataan di lapangan masih saja terjadi. Makanya perlu evaluasi," kata Anam.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menambahkan, pada tahun 2021 lembaganya memiliki pengaduan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggota Brigif 20 dalam jual beli senjata.

"Ini menunjukkan keberadaan satuan ini harus evaluasi secara total," ujar Frits Ramandey.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.

"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," kata Taufan.

Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan para pelaku karena melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal