Kasus Mutilasi hingga Jual Beli Senjata, Komnas HAM Minta Brigif 20 Timika Dievaluasi

Antara
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Kamis (29/9). (ANTARA/Evarukdijati)

"Komitmen ini kami tangkap sangat kuat dari Panglima TNI, namun kenyataan di lapangan masih saja terjadi. Makanya perlu evaluasi," kata Anam.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menambahkan, pada tahun 2021 lembaganya memiliki pengaduan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggota Brigif 20 dalam jual beli senjata.

"Ini menunjukkan keberadaan satuan ini harus evaluasi secara total," ujar Frits Ramandey.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.

"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," kata Taufan.

Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan para pelaku karena melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

20 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal