Kasus Live Streaming Bakar Bendera Merah Putih di Jayapura, Ternyata untuk Provokasi Tolak Otsus

Andi Mohammad Ikhbal
Aksi demo di Kampus Uncen Jayapura. (Foto: iNews/Herawati).

Aksi pelaku ini telah melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ada sanksi pidana terhadap para pelaku paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu mereka juga dijerat Undang-Undang ITE lantaran dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan dengan sanksi pidana paling lama enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Bulgaria di TV Mana? Ini Link Live Streaming

57 tahun lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal