Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Rakyat Mamberamo Raya Naik ke Penyidikan, 8 Saksi Diperiksa

Omega Batkorumbawa
Kejari Jayapura menaikkan status penanganan dugaan korupsi proyek dermaga rakyat di Kampung Teba, Mamberamo Raya, ke penyidikan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Kejari Jayapura menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan dermaga rakyat di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, ke tahap penyidikan. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini penyidikan terus dilakukan terhadap pembangunan dermaga rakyat di Teba. Sudah delapan orang saksi dimintai keterangan," kata Kepala Kejari Jayapura, Aleksander Sinuraya, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, pembangunan dermaga rakyat tahap satu di Teba dengan alokasi dana sebesar Rp3,1 miliar lebih itu diduga tidak sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan, kegiatan yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021 itu diduga dilaksanakan tidak sesuai mekanisme pengadaan dalam Keppres yaitu pelelangan melalui LPSE.

Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya melakukan penunjukan langsung kepada CV. S dengan kontrak NO :04/Kontrak/Dermaga Teba/DISHUB-MR/V/2021 tertanggal 3 Mei 2021 dengan nilai kontrak Rp3.122.427.000.

Pekerjaan pembangunan dermaga rakyat itu dilaksanakan selama 150 hari kalender yakni sejak 3 Mei 2021 sampai 20 September 2021, berupa pengadaan pemancangan tiang sebanyak 85 batang.

Sinuraya mengatakan, pembayaran pekerjaan itu sudah dilakukan 75 persen atau sebesar Rp1.957.193.912, setelah dipotong pajak sebesar Rp228.504.988. Akan tetapi, dokumen yang digunakan untuk pengajuan anggaran tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Dia mengatakan, dari penyidikan itu terungkap perbuatan kontraktor pelaksana yang melaksanakan kegiatan pembangunan dermaga rakyat tahap I dengan lokasi kegiatan Kampung Teba, Distrik Mamberamo Hilir, tidak sesuai dalam kontrak. Yaitu tidak melakukan pengadaan 85 buah tiang pancang baja dengan ukuran panjang 10 meter dan diameter 30 cm.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal