Demi Tahan Banting, Tukang Ojek dan Sopir di Pegunungan Tengah Papua Konsumsi Sabu

Antara
Polisi mengungkap kasus peredaran sabu di Wamena. (Foto: Antara).

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram. Selain untuk diperjual-belikan, mereka juga mengonsumsi barang haram tersebut saat sedang candu.

Petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu. Mereka mendapatkan sabu ini dari Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Tersangka mendapatkan sabu dari Madura dan hanya bertransaksi via telpon dan online untuk dikirim ke Wamena," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal