Demi Tahan Banting, Tukang Ojek dan Sopir di Pegunungan Tengah Papua Konsumsi Sabu

Antara
Polisi mengungkap kasus peredaran sabu di Wamena. (Foto: Antara).

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram. Selain untuk diperjual-belikan, mereka juga mengonsumsi barang haram tersebut saat sedang candu.

Petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu. Mereka mendapatkan sabu ini dari Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Tersangka mendapatkan sabu dari Madura dan hanya bertransaksi via telpon dan online untuk dikirim ke Wamena," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal