Buronan Korupsi Dana Desa di Tolikara Rp318 Miliar Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Antara
Kejati Papua menangkap buronan terpidana kasus korupsi dana desa di Tolikara yang merugikan negara Rp318 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut Witono, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Papua tertanggal 27 Desember 2017, terungkap pengelolaan dana desa tahun 2016 di Kabupaten Tolikara terdapat kerugian negara sebesar Rp318.904.468.000.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal