Awasi Pelanggaran Prokes di Pilkada, Pokja Covid-19 Dibentuk di 11 Kabupaten di Papua

Antara
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach (Foto: Antara)

Dia menjelaskan sejak Pokja Covid-19 ini dibentuk, belum ada laporan pelanggaran karena juga belum ada tahapan yang krusial. Dengan pokja ini, Bawaslu lebih fokus untuk mendorong pencegahan penyebaran Covid-19.

"Penyebaran Covid-19 tidak bisa dibiarkan terjadi dulu baru ditangani, tapi harus sebisa mungkin dicegah penyebarannya," katanya.

Dia menambahkan, jika di kemudian hari ada kerumunan massa yang ditemui, maka harus segera dibubarkan. Jika terjadi berulang-ulang, maka akan ditindaklanjuti dengan sanksi lain seperti administrasi atau pidana.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

14 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

22 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

25 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal