Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Awasi Pelanggaran Prokes di Pilkada, Pokja Covid-19 Dibentuk di 11 Kabupaten di Papua

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:01:00 WIB
Awasi Pelanggaran Prokes di Pilkada, Pokja Covid-19 Dibentuk di 11 Kabupaten di Papua
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengawasi pelanggaran protokol kesehatanCovid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Untuk pengawasan tersebut, Bawaslu telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 di 11 kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Pokja Covid-19 ini telah dibentuk pada 23 September 2020. Pokja diketuai oleh masing-masing ketua bawaslu kabupaten yang melaksanakan pilkada.

"Pokja Covid-19 ini diinisiasi oleh Bawaslu RI. Wakilnya dari KPU setempat dan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, Satpol PP dan Satgas Covid-19," kata Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di Jayapura, Senin (5/10/2020).

Ronald mengatakan, jika ada pelanggaran berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19, maka masing-masing akan ditindaklanjuti dengan perlakuan hukum dari jenis pelanggaran yang ditemui di lapangan.

"Bahkan bisa ada sanksi pidananya, jika pelanggaran yang ditemukan di lapangan ada kaitannya dengan protokol kesehatan ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut