Awasi Pelanggaran Prokes di Pilkada, Pokja Covid-19 Dibentuk di 11 Kabupaten di Papua

Antara
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengawasi pelanggaran protokol kesehatanCovid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Untuk pengawasan tersebut, Bawaslu telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 di 11 kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Pokja Covid-19 ini telah dibentuk pada 23 September 2020. Pokja diketuai oleh masing-masing ketua bawaslu kabupaten yang melaksanakan pilkada.

"Pokja Covid-19 ini diinisiasi oleh Bawaslu RI. Wakilnya dari KPU setempat dan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, Satpol PP dan Satgas Covid-19," kata Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di Jayapura, Senin (5/10/2020).

Ronald mengatakan, jika ada pelanggaran berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19, maka masing-masing akan ditindaklanjuti dengan perlakuan hukum dari jenis pelanggaran yang ditemui di lapangan.

"Bahkan bisa ada sanksi pidananya, jika pelanggaran yang ditemukan di lapangan ada kaitannya dengan protokol kesehatan ini," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal