JAYAPURA, iNews.id – Anggota Polresta Jayapura Bripda Tri Indra Pamungkas (19) kritis setelah ditabrak pengemudi yang diduga mabuk saat melaksanakan tugas pengamanan pembatsaan sosial diperluas dan diperketat (PSDD).
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan keprihatinannya atas insiden ditabraknya anggota Polri saat melaksanakan pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) terkait Covid-19 di Jayapura.
"Saya sangat prihatin karena masih saja ada warga yang melanggar PSDD, bahkan sampai menabrak anggota yang sedang bertugas," ujar Irjen Waterpauw, di Jayapura, Selasa (2/6/2020).
Dia menyatakan, dari laporan yang diterima, anggota bintara itu ditabrak, Senin (1/6/2020) malam, di perempatan Dok II sehingga mengakibatkan mengalami luka parah.
Saat ini korban dilaporkan masih di ICU RSUD Dok II Jayapura dan kondisinya belum sadar, ujar Waterpauw pula.