Anggota Polresta Jayapura Kritis Ditabrak Pengemudi Mabuk saat Tugas PSDD

Antara
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau saat menggelar rapat di Polresta Jayapura. (Foto: Antara)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menambahkan, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIT itu, berawal saat korban Bripda Tri Indra Pamungkas (19) sedang melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum Covid-19.

Tiba-tiba muncul dari arah Kota Jayapura sebuah mobil dengan nomor polisi PA 1803 QA dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Boas Haluk didampingi rekannya.

Saat mengemudi, Boas Haluk diketahui sedang dipengaruhi minuman keras, sehingga tidak melihat korban yang melaksanakan penyekatan, sehingga menabrak dan kemudian melarikan diri ke kawasan RSUD Dok II.

“Pelaku berhasil ditangkap, setelah anggota kepolisian setempat melakukan pengejaran, dan kasusnya saat ini ditangani Polresta Jayapura Kota,” kata Kombes Kamal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Papua Siaga Penuh Jelang Persipura vs Adhyaksa, Kerahkan 700 Personel Gabungan

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

57 tahun lalu

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin Terima Bintang Bhayangkara Pratama

57 tahun lalu

Warga Papua Nugini Tewas Ditikam di Jayapura, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Identitas 4 Polisi Terluka dalam Ricuh Demo Mahasiswa Uncen, Salah Satu Kasat Samapta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal