Akses ke Sorong Dibatasi, Warga Tak Punya KTP Papua Wajib Serahkan Hasil Tes Swab

Antara
Pemeriksaan dokumen kesehatan bagi penumpang yang tiba di Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Papua. (Foto: Antara)

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Sorong juga hanya mengizinkan dua rute penerbangan dari luar, yakni rute Jakarta-Sorong dan rute Makasar-Sorong.

Pemerintah Kota Sorong juga membatasi akses transportasi laut. Operasional transportasi laut bagi pelayaran baik kapal Pelni maupun kapal perintis diatur sebagai upaya pencegahan CovidD-19 yang terus meningkat.

Berdasarkan surat edaran tersebut penumpang transportasi laut yang masuk ke Kota Sorong hanya anggota TNI, Polri, dan ASN. Sementara penumpang umum tidak diizinkan masuk ke Kota Sorong selama pemberlakuan pembatasan akses.

Bagi anggota TNI, Polri, dan ASN yang hendak masuk ke Kota Sorong wajib mengurus surat izin masuk dari Satgas Covid-19 Kota Sorong dengan melampirkan surat tugas dari institusi masing-masing surat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

20 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal