Akses ke Sorong Dibatasi, Warga Tak Punya KTP Papua Wajib Serahkan Hasil Tes Swab

Antara
Pemeriksaan dokumen kesehatan bagi penumpang yang tiba di Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Papua. (Foto: Antara)

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Sorong juga hanya mengizinkan dua rute penerbangan dari luar, yakni rute Jakarta-Sorong dan rute Makasar-Sorong.

Pemerintah Kota Sorong juga membatasi akses transportasi laut. Operasional transportasi laut bagi pelayaran baik kapal Pelni maupun kapal perintis diatur sebagai upaya pencegahan CovidD-19 yang terus meningkat.

Berdasarkan surat edaran tersebut penumpang transportasi laut yang masuk ke Kota Sorong hanya anggota TNI, Polri, dan ASN. Sementara penumpang umum tidak diizinkan masuk ke Kota Sorong selama pemberlakuan pembatasan akses.

Bagi anggota TNI, Polri, dan ASN yang hendak masuk ke Kota Sorong wajib mengurus surat izin masuk dari Satgas Covid-19 Kota Sorong dengan melampirkan surat tugas dari institusi masing-masing surat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal