Akses ke Sorong Dibatasi, Warga Tak Punya KTP Papua Wajib Serahkan Hasil Tes Swab

Antara
Pemeriksaan dokumen kesehatan bagi penumpang yang tiba di Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Papua. (Foto: Antara)

SORONG, iNews.id - Warga yang bukan pemilik Kartu Tanda Papua (KTP) Papua kini tak bisa lagi langsung masuk ke Kota Sorong seperti biasanya. Warga wajib menunjukkan hasil tes swab Covid-19 negatif. Sementara yang memiliki KTP Kota Sorong atau Papua cukup menunjukkan dokumen rapid test atau tes cepat.

Kebijakan pembatasan akses masuk daerah tersebut diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sorong Nomor 44 3.1/593," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku saat dikonfirmasi di Sorong, Senin (5/10/2020).

Dalam SE itu disebutkan, warga yang tidak memiliki KTP Papua masuk ke Kota Sorong wajib menunjukkan dokumen hasil swab Covid-19 negatif. Surat edaran tersebut telah disebarkan kepada pihak-pihak terkait, terutama bandara dan pelabuhan.

"Kewajiban menyerahkan tes usap negatif bagi warga yang tidak memiliki KTP Papua, berlaku mulai tanggal 8 Oktober sampai 30 November 2020," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

20 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

22 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal