Ajukan PSBB, Pemkab Mimika Berharap Dapat Persetujuan dari Menkes

Antara
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan rencana pemerintah kabupaten menerapkan PSBB untuk mengendalikan penularan virus corona. (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua telah mengajukan permohonan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19. Pemkab berharap mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pihaknya sudah mengajukan usul untuk menerapkan PSBB. Namun, belum mendapat persetujuan dari Menkes karena belum ada peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat serta kajian mengenai kejadian transmisi lokal Covid-19.

Namun, dengan jumlah kasus CovidD-19 yang tercatat sebanyak 32 orang hingga Minggu (19/4/2020), dan kejadian transmisi lokal pada klaster Lembang dan klaster Surabaya, Kabupaten Mimika mestinya bisa menerapkan PSBB.

“Saat ini kondisi Mimika sudah memenuhi dua syarat itu. Karena itu, kami berharap secepatnya Kemenkes menyetujui pemberlakuan PSBB di Mimika,” kata Johannes di Timika, Senin (20/4/2020).

Jika mendapat persetujuan dari Menjes, maka Pemkab Mimika berencana menerapkan PSBB mulai 23 Maret hingga dua pekan ke depan. Saat penerapan PSBB, di atas jam 14.00 siang tidak boleh ada warga yang lalu lalang sembarangan lagi di jalan raya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal