"Kami masih lakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh kedua kampung agar para tersangka ini bisa serahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara upaya penyelesaian secara adat antara kedua kampung yang bertikai juga dilakukan untuk menciptakan perkembangan sosial di masyarakat. Upaya penegakan hukum diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana yamg dapat merugikan jiwa dan materi.
"Apabila dilakukan penegakan secara adat, kami dari polres jajaran terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar penegakan hukum bisa tercapai," katanya.