6 Tersangka Bentrok Antarkampung di Jayapura Ditangkap, 3 Masih di Bawah Umur

Antara
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon memberikan keterangan terkait penetapan enam tersangka bentrokan antardua kampung di Jayapura, Senin (4/6/2020). (Foto: Humas Polres Jayapura)

"Kami masih lakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh kedua kampung agar para tersangka ini bisa serahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara upaya penyelesaian secara adat antara kedua kampung yang bertikai juga dilakukan untuk menciptakan perkembangan sosial di masyarakat. Upaya penegakan hukum diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana yamg dapat merugikan jiwa dan materi.

"Apabila dilakukan penegakan secara adat, kami dari polres jajaran terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar penegakan hukum bisa tercapai," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Bentrokan Berdarah Geng Bersenjata di Cikupa Terekam CCTV, 1 Orang Terkena Sabetan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal