6 Fakta Wabup Yalimo Tabrak Polwan Bripka Christin Hingga Tewas di Jayapura

Chanry Andrew Suripatty
Kondisi mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Wabup Yalimo berinisial ED setelah menabrak motor Yamaha N-Max yang dikendarai Bripka Christin anggota Polda Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.idPolresta Jayapura menahan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi untuk memudahkan proses penyidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin Meisye Batfeny, Polwan Polda Papua.

Dari olah TKP yang digelar Satlantas Polresta Jayapura, diketahui Wabup Yalimo, Erdi Dabi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk.

Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) pagi itu menggemparkan semua pihak. 

Berikut enam fakta kecelakaan maut yang melibatkan Wabup Yalimo

1. Kronologi Kejadian

Dari bukti CCTV memperlihatkan secara gamblang mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi itu keluar dari jalur terlebih dulu sebelum menabrak Bripka Christin.

Menurut Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, dari rekaman CCTV itu juga terlihat kendaraan yang dikendarai Erdi Dabi dalam  kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

2 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

3 hari lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Korban Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal