Wabup Yalimo Ditahan di Rutan Mapolres Jayapura, Kapolres: Tidak Ada Pengecualian

Chanry Andrew Suripatty
Wabup Yalimo Erdi Dabi ditahan di Rutan Mapolresta Jayapura usai menabrak polwan hingga tewas. (Foto: iNews/Chanru Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Jayapura Kota untuk memudahkan proses hukum usai menabrak Bripka Christin Meisye Batfeny, Polwan Polda Papua hingga tewas.

Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) pagi itu menggemparkan semua pihak. 

Dari olah TKP yang digelar Satlantas Polresta Jayapura, diketahui Wabup Yalimo, Erdi Dabi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, sejumlah saksi dalam kejadian tersebut sudah diperiksa termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang duduk di samping wabup.

Gustav memastikan, tidak akan memandang status pelaku yang adalah pejabat, yakni wakil bupati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

2 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

2 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal