Kapolda Papua Perintahkan Proses Hukum kepada Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas

Chanry Andrew Suripatty
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan akan memproses hukum penabrak anggota Polwan hingga meninggal dunia. Meskipun pelakunya pejabat negara, Wakil Bupati (Wabup) Yalimo Erdi Dabi (31), itu akan tetap diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Diketahui, kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (16/9/2020) pagi tadi menyebabkan Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia. Bripka Christin ditabrak oleh Wabup Yalimo Erdi Dabi. Orang nomor dua di Kabupaten Yalimo itu mengendarai mobil Hilux dan dalam pengaruh minuman keras (miras).

Atas kejadian itu, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw langsung turun tangan. Dia telah memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak dan menyita barang bukti. Akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Paulus Waterpauw menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux tersebut. Sebagai seorang oknum pejabat daerah, seharusnya tidak berperilaku mabuk-mabukan dan berkendara hingga terlibat kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Bromo Tewaskan 2 Orang, Rem Blong lalu Tabrak Tebing

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kronologi 3 Orang Sekeluarga Tewas Terlindas Truk di Muaro Jambi, Jatuh saat Menyalip

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal