6 Fakta Wabup Yalimo Tabrak Polwan Bripka Christin Hingga Tewas di Jayapura

Chanry Andrew Suripatty
Kondisi mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Wabup Yalimo berinisial ED setelah menabrak motor Yamaha N-Max yang dikendarai Bripka Christin anggota Polda Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

“Seorang pejabat harusnya memiliki kemampuan intelektual yang cukup, tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras. Perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan. Dampak dari mabuk-mabuknya sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa,” katanya.

3. Tidak Bawa SIM dan STNK

Selain mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, Wabup Yalimo Erdi Dabi juga tidak membawa surat-surat kendaraan. “Pelaku tak memiliki SIM dan STNK,” ujar Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas.

Dia mengatakan, sejumlah saksi dalam kejadian tersebut sudah diperiksa termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang duduk di samping wabup.

4. Ditahan di Rutan

Wabup Yalimo Erdi Dabi kini ditahan di Rutan Mapolresta Jayapura. Penahanan itu untuk memudahkan proses penyidikan.

Gustav Urbinas memastikan, tidak akan memandang status pelaku yang adalah pejabat, yakni wakil bupati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang dan Motor di Sumedang, Balita Tewas Belasan Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Bromo Tewaskan 2 Orang, Rem Blong lalu Tabrak Tebing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal