Para personel TNI dan Polri itu melakukan pengamanan di ruas-ruas jalan utama di Kota Timika bersama petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pengamanan dimulai pukul 14.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT, dan dilanjutkan dengan kegiatan patroli malam dan razia pelanggar PSDD hingga pukul 06.00 WIT pagi hari.
"Kami selalu menyampaikan kepada anggota terutama yang bertugas di lapangan yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat, selalu menggunakan masker, jaga jarak pisik dan jarak sosial. Kami juga bekali mereka dengan hand sanitizer," katanya.