Keluyuran di Atas Pukul 14.00, 2.184 Warga Mimika Langsung Ikut Rapid Test

Nathan Making
Antara
Warga berkeliaran malam-malam ikut rapid test esok harinya. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Sebanyak 2.184 pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Kabupaten Mimika, Papua, menjalani rapid test. Ada 190 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif virus corona.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika melakukan rapid test kepada pelanggar pembatasan waktu beraktivitas selama sembilan hari terakhir, mulai dari 21 - 29 Mei 2020.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, selama sembilan hari terakhir ada 2.184 pelanggar aturan PSDD. Dalam aturan tersebut warga dilarang keluar rumah di atas pukul 14.00 WIT sampai 06.00 WIT.

"Para pelanggar ini langsung menjalani rapid test. Ada sekitar 190 orang atau delapan persen dinyatakan reaktif," kata Reynold di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (29/5/2020) malam.

Pada hari ke-10 pelaksanaan PSDD di Kabupaten Mimika, Sabtu (30/5/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika akan menambah satu lagi lokasi screening rapid test yaitu di perempatan Mayon-Mile32 dan Kuala Kencana.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal