Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan di Timika Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Buron dan Sempat Kabur

Minggu, 19 April 2026 - 09:46:00 WIB
Kasus Pembunuhan di Timika Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Buron dan Sempat Kabur
Kasus pembunuhan di Mimika berhasil diungkap, polisi menangkap otak pelaku yang sempat buron dan mengamankan sejumlah barang bukti. (Foto: iNews TV/Nathan Making)
Advertisement . Scroll to see content

MIMIKA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban berinisial LN. Peristiwa tragis tersebut terjadi di salah satu hotel di Timika pada 29 Maret 2026.

Pelaku utama berinisial EH (37) ditangkap di wilayah SP 1 Timika. Dalam penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan empat orang lainnya yakni EL (27), DBH (50), YH (27) dan JK (37) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan. Berdasarkan hasil penyelidikan, EH diduga menjadi otak pembunuhan dengan motif balas dendam.

Konflik tersebut diketahui berkaitan dengan kejadian sebelumnya di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026. Pelaku berperan dalam perencanaan aksi, penyediaan transportasi hingga pengadaan senjata tajam.

Setelah melakukan aksinya, pelaku EH sempat memindahkan jasad korban ke Jalan Kwamki Narama. Dia kemudian berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas dan bahkan berencana melarikan diri ke Nabire melalui jalur darat. Namun, upaya pelarian tersebut akhirnya gagal setelah aparat berhasil menangkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut