Tergiur Jadikan Ganja Obat, Pria di Mataram Ditangkap usai Pesan lewat Mendsos

Nani Suherni
Tergiur Jadikan Ganja Obat, Pria di Mataram Ditangkap usai Pesan lewat Medsos (Foto: Dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id – Seorang pria berinisial RM (31) di Mataram nekat memesan narkotika jenis ganja melalui online. Kepada petugas RM mengaku menggunakan ganja itu untuk pengobatan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada narkotika terkirim lewat salah satu jasa pengiriman. Atas informasi tersebut Kasat memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 

Setelah mendapat kejelasan, tim opsnal dengan disaksikan petugas lingkungan setempat dilakukan penangkapan terhadap terduga selaku pemilik paket tersebut di rumahnya di lingkungan Pande, kelurahan karang Pule Kecamatan Sekarbela, kota Mataram.

Dari hasil penggeledahan paket tersebut, ditemukan satu klip plastik berisikan daun ganja seberat 4,96 gram, yang selanjutnya diamankan bersama barang lainnya berupa kertas rokok serta alat komunikasi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal