Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan

Antara
Kuasa hukum korban asusila, Asmuni ketika memberikan keterangan pers dikantornya, Mataram, NTB, Rabu (17/3/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Dengan adanya perdamaian yang berujung pada pencabutan laporan di Polresta Mataram, Asmuni menegaskan bahwa tindakan kliennya ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"jadi perdamaian itu murni hasil musyawarah mufakat antara pelapor dengan terlapor. Hubungan bathin antara ayah dengan anaknya," ujarnya.

Terkait informasi pencabutan laporan dari pihak korban ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa sebelumnya membenarkan hal tersebut. Korban mencabut semua keterangan yang sudah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya.

Dasar pencabutan itu pun, kata dia, telah dikuatkan dengan adanya bukti perdamaian korban dengan tersangka yang ditunjukan secara tertulis ke hadapan penyidik.

"Pelapor (korban) sudah mengajukan permohonan pencabutan pelaporan. Alasannya dari pihak pelapor dan terlapor sudah ada perdamaian. Awalnya kita tangani kasus ini juga karena mengakomodir laporan masyarakat," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

1 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal