Purbaya Buka Suara soal Kabar Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih dan Patriot Bond
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar orang kaya atau pemilik tabungan di atas Rp3 miliar wajib membeli Merah Putih dan Patriot Bond. Hal itu ramai usai RUU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang baru.
Salah satu poin krusial yang diatur dalam UU P2SK terbaru ini adalah pemberian mandat kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menerbitkan instrumen surat utang khusus.
Merespons halo ini, Purbaya mengaku belum pernah mendengar adanya regulasi yang memaksakan kepemilikan instrumen tersebut. Ia menegaskan sejauh ini Kepala Negara tidak pernah mengeluarkan arahan mengenai kewajiban bagi pemilik modal besar tersebut.
"Yang kewajiban itu nggak wajib setahu saya. Tapi nggak tahu kalau berubah. Setahu saya Presiden nggak pernah bilang itu wajib," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).
Meski memastikan tidak ada unsur pemaksaan bagi masyarakat kelas atas, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang strategi lain.