Curi 5 Sepeda Motor, Lupus Ditangkap Polres Lombok Utara

Antara
ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

LOMBOK UTARA, iNews.id - Polres Lombok Utara (Lotara), Nusa Tenggara Barat menangkap residivis terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MU alias Lupus (35). Pelaku diduga sudah mencuri lima sepeda motor.

Terduga pelaku dibekuk oleh Tim Puma Sat Reskrim yang dipimpin Aiptu Kadek Edy Wirawan, di Dusun Jurang Tebango, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/3/2021).

"Operasi penangkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat laporan warga yang memberikan informasi bahwa terduga pelaku pulang ke kampung halamannya," kata Kepala Sat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy bernomor polisi DR 2081 RC milik salah seorang warga Dusun Lekok Selatan, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal