Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

Puteranegara Batubara
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Istri eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yakni Miranti Afriana dan juga Polwan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, mereka terbukti memakai narkotika jenis ekstasi dari hasil pemeriksaan sampel rambut.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," kata Eko kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Menurut Eko, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya akan direhabilitasi selaku pengguna narkoba.

"Hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI," ujar Eko.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Didik juga telah dipecat atau mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Megapolitan
5 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Nasional
12 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal