Menurut keterangan Anak Buah Kapal (ABK), puluhan ternak itu didatangkan dari Flores NTT dan hendak dibawa ke tiga pemiliknya yakni SS, BL, BH. Ketiganya warga asal Dusun PaliSondo, Desa Sondo Sia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
"Awalnya diamankan karena satu pun dari puluhan ternak yang dibawa tidak memiliki surat-surat jual beli, rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta bukti angkutan dari daerah asal yakni pelabuhan di Flores," kata Muhamad.
Diduga kuat, puluhan ternak ini ilegal yang dimuat melalui jalan tikus dan tidak melewati pelabuhan resmi. Sebab, di antara sekian sapi ini terdapat ternak ruminansia besar betina produktif yang dilarang dibawa keluar dari daerah asal.
Hingga Sabtu sore, dua kapal berikut semua ternak masih disandarkan di Pelabuhan Bima untuk diamankan. Anggota TNI AL juga masih melakukan pemeriksaan dan menunggu pemiliknya datang untuk dimintai keterangan.
Pantauan di lokasi, sejumlah pemilik kapal bersama ABK menyembelih beberapa ekor sapi yang sudah mati akibat kelelahan berdiri di kapal.
"Dalam posisi sandar di Pelabuhan Bima, sudah ada tiga ekor sapi yang kami sembelih karena kelelahan berdiri selama dua hari, dari hari Kamis hingga Sabtu ini," tutur salah seorang ABK yang tak ingin menyebut namanya.