Cetak Uang Palsu, Oknum PNS di NTB Ditangkap 

Nani Suherni
Barang bukti uang palsu dari penangkapan PNS di NTB (Foto: Dok Polres Lombok Timur)

MATARAM, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SRM (37) ditangkap penyidik Polres Lombok Timur atas kasus pencetakan uang palsu. Pelaku yang bertugas di Pemprov NTB itu, ketahuan usai memberikan uang palsu ke pemilik kios BRI-link.

Wakapolres Lombok Timur, Kompol. Kiki Firmansyah mengungkapkan, aksi SRM diketahui setelah pemilik kios BRI-link di Dusun Rumeneng, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, melaporkan adanya upal yang diterimanya. Peristiwa yang menimpanya kemudian dilaporkan ke polsek setempat.

Pengungkapan kasus uang palsu pecahan Rp100.000 berawal permintaan pelaku SRM untuk mentransfer uang sebesar Rp4 juta rupiah ke rekening bank NTB milik pelaku melalui kios BRI-link.

“Saat itu, suami korban meminta istrinya (Reni Kustiana)  untuk melayani pelaku mentransfer uang sebesar Rp4 juta ke rekening milik pelaku,” ujar Kiki Firmansyah, dikutip dari website resmi Polda NTB, Jumat (1/1/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal