Cetak Uang Palsu, Oknum PNS di NTB Ditangkap 

Nani Suherni
Barang bukti uang palsu dari penangkapan PNS di NTB (Foto: Dok Polres Lombok Timur)

Masih kata Kiki, setelah berhasil mentransfer kemudian pelaku SRM pergi. Tak berselang lama, sekitar lima menit kemudian Reni merasa curiga dengan uang yang diterimanya. Benar saja, uang pecahan Rp100.000 sebanyak 40 lembar palsu.

“Aksi pelaku terjadi pada hari Senin (28/12/2020) sekitar pukul. 19.15 wita,” katanya.

Sejauh ini, pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat di antaranya, di Kopang Lombok Tengah, Masbagek dan diwilayah Lombok Timur lainnya. Polisi masih melakukan pengembangan setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya terhadap pelaku.

Ditenggarai tambah Kiki, pelaku SRM sudah melakukan aksinya dalam 4 bulan terakhir. Tetapi, penyidik polisi akan terus mendalami keterlibatan pihak lainnya.

“Untuk saat ini pelaku mengaku bekerja sendiri. Tapi kita akan kembangkan kembali. Sejauh ini laporan kami terima sebanyak 52 lembar atau setara Rp5,2 juta pecahan Rp100.000 berhasil disita,” ucapnya.

Modus lainnya, jelas Kiki, pelaku mencampurkan uang palsu dan asli dan selanjutnya dibelanjakan ke toko-toko untuk membeli kebutuhan pelaku.

Pelaku SRM akan dikenakan pasal 36 ayat (3) dan/ayat (1) dan/ayat (2) UU RI No. 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda sebesar Rp50 miliar.

“Selain Upal, barang bukti yang berhasil kami sita yaitu alat mesin cetak uang palsu berupa printer, rekening pelaku dan sejumlah uang asli yang diduga hasil dari kejahatan SRM,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

4 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

4 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal