2 Perekrut PMI Ilegal di NTB Ditangkap, Korban Hendak Dikirim ke Arab Saudi

Antara
Salah satu tersangka perekrut PMI ilegal di NTB menjalani pemeriksaan di Polda NTB. (Foto: ANTARA)

MATARAM, iNews.id - Polda NTB menangkap dua perekrut calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

"Tepat hari Senin (7/11) kemarin, kedua terduga perekrut kami tangkap di lokasi berbeda," ujar Direskrimum Polda NTB, Kombes Teddy Ristiawan, Rabu (9/11/2022).

Kedua orang itu adalah SN (37) alias Ela, warga Desa Sengkol, Pujut, Lombok Tengah, dan MU (47) yang dipanggil Tuan Zaki, warga Desa Sandik, Batulayar, Lombok Barat.

Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan barang bukti dokumen yang ditemukan dan keterangan saksi para korban.

Dari pemeriksaan keduanya terungkap ada 9 orang yang hendak dikirim sebagai PMI nonprosedural ke Arab Saudi. Polisi menemukan kartu identitas dan paspor atas nama korban serta kuitansi pembayaran untuk perekrutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal