2,7 Ton Daging Ilegal dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Usman Coddang
Petugas saat mengamankan gading ilegal asal Malaysia seberat 2,7 ton. (Foto: Usman Coddang/iNews)

TARAKAN, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal seberat 2,7 ton asal Malaysia di Perairan Laut Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (5/11/2022) lalu. Daging itu dibawa oleh dua orang pelaku yakni berinisial DRS (32), dan HT (32).

Dir Polairud Polda Kaltara Komber Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pelaku DRS berperan sebagai nahkoda speed dan pelaku HT selaku pengurus barang dengan menggunakan speedboat.

"Kemasan daging ilegal itu dengan merek alana sebanyak 147 pack," katanya, Rabu (9/11/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ton Daging Anjing Ilegal Gagal Diselundupkan lewat Pelabuhan Mamuju, Sopir Ngaku Bawa Ikan

57 tahun lalu

Diduga Ilegal, Daging Sapi Beku Dijual Murah di Singkawang, Pemerintah Turun Tangan  

57 tahun lalu

Viral Warga Berebut Daging Kerbau Ilegal yang Dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah

57 tahun lalu

Kronologi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 49 Slop Rokok asal Malaysia dari 2 WNI

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 49 Slop Rokok Ilegal asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal