151 Bidang Tanah Milik Pengusaha Benny Tjokro di Desa Sepayung Sumbawa Disita Kejagung

Puteranegara Batubara
Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 151 bidang tanah milik pengusaha Benny Tjokrosaputro di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyitaan tanah seluas total sekitar 2.972.066 meter persegi itu terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menjelaskan, penyitaan 151 bidang tanah tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 194/Pen.Pid/2021/PN.Sbw tanggal 18 Mei 2021.

"Pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa," kata Leonard dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Setelah disita, aset-aset para tersangka selanjutnya akan ditaksir oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya.

Diketahui, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

57 tahun lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal