Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:26:00 WIB
Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran
Kejagung copot 2 Kajari di Sumut yakni Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Ritonga yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran di Kejaksaan Agung. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dua kepala kejaksaan di Sumatra Utara (Sumut). Keduanya yakni Revanda Sitepu dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Soemarlin Haloman Ritonga dari posisi Kajari Padang Lawas.

Pencopotan ini dilakukan menyusul pemeriksaan yang tengah berjalan di Kejagung terkait dugaan pelanggaran, termasuk isu pengutipan uang kepada kepala desa.

Sebagai pengganti, Kejagung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Lalu Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas. Penunjukan tersebut telah resmi dituangkan dalam surat keputusan Jaksa Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Iya, sudah diganti,” kata Rizaldi dikutip dari iNews Medan, Kamis (12/2/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut