Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran
MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dua kepala kejaksaan di Sumatra Utara (Sumut). Keduanya yakni Revanda Sitepu dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Soemarlin Haloman Ritonga dari posisi Kajari Padang Lawas.
Pencopotan ini dilakukan menyusul pemeriksaan yang tengah berjalan di Kejagung terkait dugaan pelanggaran, termasuk isu pengutipan uang kepada kepala desa.
Sebagai pengganti, Kejagung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Lalu Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas. Penunjukan tersebut telah resmi dituangkan dalam surat keputusan Jaksa Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Iya, sudah diganti,” kata Rizaldi dikutip dari iNews Medan, Kamis (12/2/2026).