TNI AL Labuan Bajo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan

Ponsius Econg
Petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur saat  menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar di Pelabuhan Multipurpose. (Foto: Ist) 

"Nanti akan diperiksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan. Karena kita belum tahu ini masuk lewat Labuan Bajo (dan hendak) diedarkan sampai mana," kata Letkol Susilo. 

Menurunya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sedangkan barang sitaan selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut.

"TNI Angkatan Laut sebagai penyidik awal di Laut akan melimpahkan kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

13 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

27 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Labuan Bajo NTT, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal