TNI AL Labuan Bajo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan

Ponsius Econg
Petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur saat  menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar di Pelabuhan Multipurpose. (Foto: Ist) 

"Nanti akan diperiksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan. Karena kita belum tahu ini masuk lewat Labuan Bajo (dan hendak) diedarkan sampai mana," kata Letkol Susilo. 

Menurunya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sedangkan barang sitaan selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut.

"TNI Angkatan Laut sebagai penyidik awal di Laut akan melimpahkan kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Tim SAR Evakuasi 23 Penumpang KM Hinaya Mati Mesin di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal