TNI AL Labuan Bajo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan

Ponsius Econg
Petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur saat  menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar di Pelabuhan Multipurpose. (Foto: Ist) 

"Kami sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka kami ada namanya insting dan didukung informasi intelijen sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan, peredaran rokok ilegal sudah beberapa kali masuk ke Labuan Bajo. Pihaknya menaruh perhatian serius atas hal ini dan senantiasa menaruh curiga terhadap truk bermuatan tinggi. 

"Ini menjadi penekanan dari pimpinan kami dan kami laksanakan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan," ujarnya.

Terkait ratusan dus rokok yang disita, pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, seperti tidak menggunakan pita cukai dan tak memiliki surat distribusi rokok. Surat jalannya bodong, tidak mencantumkan identitas pengirim dan penerima.

Ada tiga orang turut diamankan petugas dalam dugaan kasus ini, yakni 1 sopir truk dan 2 penjemput barang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

13 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

27 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Labuan Bajo NTT, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal