TNI AL Labuan Bajo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan
"Kami sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka kami ada namanya insting dan didukung informasi intelijen sebelumnya," katanya.
Dia mengatakan, peredaran rokok ilegal sudah beberapa kali masuk ke Labuan Bajo. Pihaknya menaruh perhatian serius atas hal ini dan senantiasa menaruh curiga terhadap truk bermuatan tinggi.
"Ini menjadi penekanan dari pimpinan kami dan kami laksanakan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan," ujarnya.
Terkait ratusan dus rokok yang disita, pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, seperti tidak menggunakan pita cukai dan tak memiliki surat distribusi rokok. Surat jalannya bodong, tidak mencantumkan identitas pengirim dan penerima.
Ada tiga orang turut diamankan petugas dalam dugaan kasus ini, yakni 1 sopir truk dan 2 penjemput barang.