Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru, 40.000 Bungkus Disita

Banda Haruddin Tanjung
Polda Riau saat pengungkapan kasus kejahatan. (Foto: MPI/Banda HT)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menggerebek gudang rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam pengungkapan kasus yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Riau, seorang pelaku dan 40.000 bungkus rokok ilegal disita petugas.

Direktur Reserse Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, rokok ini tidak dilabeli sebagaimana umumnya dan berasal dari Batam, Kepulauan Riau.

"Ini menjadi ancaman tersendiri karena memudahkan rokok ilegal dijual kepada masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku bernama JES (52) dan barang bukti rokok ilegal tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Nasriadi dalam jumpa persnya yang juga dihadiri Kapolda Riau Irjen M Iqbal, Kamis (11/1/2024) 

Pengungkapan kasus bermula saat tim penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi tentang kegiatan pelaku usaha terlibat dalam perdagangan rokok tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Selanjutnya Kasubdit I bersama anggota menemukan gudang penyimpanan rokok ilegal di Pekanbaru. Tanpa menunggu lama, pelaku JES ditangkap tanpa perlawanan.

Dia dijerat Pasal 437 ayat (1) Jo Pasal 150 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Permenkes Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau.

"Ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara," ucapnya

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Belasan Gajah Liar Serbu Permukiman di Pekanbaru, 1,5 Hektare Kebun Semangka Ludes

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal