Tegas, Kapolda Maluku Perintahkan Hukum Berat Pelaku PETI di Tambang Gunung Botak
"Semua ini kami lakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang," ucapnya.
Kapolda juga meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan Operasi Yustisi. Sebab banyak orang luar yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
"Pemda sebaiknya gelar Operasi Yustisi karena banyak pelaku-pelaku PETI, orang yang datang dari luar Buru. Ini tentunya akan merusak lingkungan dan kesehatan," ujar Kapolda.
Tak hanya itu, Kapolda juga meminta untuk menangkap para pelaku yang menyelundupkan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Sebab bahan pengolah emas tersebut dapat merusak lingkungan hidup.
"Kami juga intensifkan pencegahan masuknya zat-zat berbahaya yang berpotensi digunakan untuk proses penambangan emas. Kami terapkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bersama instansi terkait," katanya.