RSUD Magretti Saumlaki Masih Kekurangan Obat Gegara Utang, Pasien Harus Beli dari Luar

Antara
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengunjungi RSUD dr PP Magretti Saumlaki, menyusul kabar terjadinya kekurangan stok obat dan bahan habis pakai di rumah sakit tersebut. (Foto: Antara)

Apolonia mengungkapkan, dana untuk pembayaran utang tersebut baru dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2020. Namun, rancangannya belum disahkan karena masih dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Dia memprediksi, kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai RSUD dr PP Magretti Saumlaki akan terus terjadi hingga Desember 2020. Pasalnya, penetapan APBD Perubahan masih butuh tambahan waktu yang cukup.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, mengamanatkan, tiga hari setelah persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD, rancangan perda sudah harus didaftarkan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi. Namun sampai tiga minggu ini belum dilakukan evaluasi," katanya.

Apolonia berharap APBD perubahan dapat segera ditetapkan sehingga secepatnya dilakukan proses pencairan untuk melunasi utang. Jika utang ini sudah lunas, maka pihak penyedia bisa melayani obat-obatan tertentu dan bahan habis pakai di RSUD Magretti Saumlaki.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu mengakui rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2020 masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Jika sudah selesai, maka pemerintah daerah akan menyerahkan kepada DPRD untuk segera ditetapkan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal