Titik pemantauan tersebar baik dalam pusat Kota Ambon maupun perbatasan Kabupaten Maluku Tengah, Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat. Titik pemantauan di antaranya perbatasan Kecamatan Salahutu di kawasan Passo, Kecamatan Leihitu di kawasan Hunut Durian Patah dan Kecamatan Leihitu Barat di kawasan Laha.
Sedangkan dalam wilayah kota Ambon sejumlah pos ada di Terminal Mardika, sejumlah ruas jalan seperti kawasan Talake, Galala dan Passo. Titik pantau akan diawasi petugas, agar kendaraan yang keluar dari terminal patuh pada protokol kesehatan.
“Jika tidak maka akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Pihaknya mengimbau para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang tetap keluar rumah harus menggunakan masker. Ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19.