Pengadu Cabut Laporan, DKPP Tetap Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara

Felldy Aslya Utama
Sidang DKPP di Halmahera Selatan (Foto: iNews/Felldy Utama)

TERNATE, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan. Sidang ini digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Jumat (2/10/2020).

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WITA ini awalnya sempat dilakukan skors selama 30 menit oleh majelis sidang yang dipimpin oleh Teguh Prasetyo selaku Anggota DKPP. Skors ini dilakukan lantaran dari pihak pengadu, dalam hal ini Alan Hasan belum ada kabar terkait kehadirannya.

Tak sampai waktu yang telah diputuskan, ketua Majelis kembali membuka sidangnya karena sudah mendapat kabar jika pihak teradu bisa mengikuti sidang secara virtual. Namun, dalam sidang ini Alan Hasan diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu Irsan Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Irsan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya. Mempersingkat waktu, dia pun langsung menyampaikan pesan klienya di dalam persidangan. Salah satu pesan pokok yang disampaikan adalah Alan Hasan selaku pengadu mencabut laporannya dengan nomor perkara 92-PKE-DKPP/IX/2020.

"Saya selaku kuasa pengadu mohon maaf, dengan pertimbangan-pertimbangan yang baik untuk menyampaikan satu permohonan, yaitu permohonan pencabutan laporan pengaduan di DKPP," kata Irsan dalam persidangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Hilang Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan di Laut

57 tahun lalu

Detik-Detik Bocah di Halmahera Hilang Dibawa Buaya Terekam Kamera, Warga Histeris

57 tahun lalu

Mengerikan! Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Diterkam Buaya, Tim SAR Cari Korban

57 tahun lalu

Polairud Polda Malut Cari Nelayan Hilang saat Mancing di Perairan Halmahera Selatan

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal