Pengadu Cabut Laporan, DKPP Tetap Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara

Felldy Aslya Utama
Sidang DKPP di Halmahera Selatan (Foto: iNews/Felldy Utama)

Dia pun menyampaikan pertimbangan yang membuat kliennya mencabut laporan. Alan, kata dia, melihat saat ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini pihak teradu, tengah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan.

"Sehingga, untuk mempertimbangkan hal ini untuk agar tidak dapat menganggu kegiatan-kegiatan KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini teradu I dan II, saya sebagai kuasa hukum pengadu atas nama menyampaikan permohonan pencabutan laporan pengaduan di DKPP ini," ujarnya.

Menaggapi permohonan itu, Teguh selaku Ketua Majelis menjelaskan tentang Ketentuan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 yang diperbaharui dengan peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 khususnya pasal 19,

dalam hal pengaduan atau laporan yang telah dicatat dalam berita acara, diverifikasi material dicabut oleh pengadu, dan atau pelapor, DKPP tidak terikat dengan pencabutan pengaduan dan pelaporan tersebut.

"Jadi, kalo pengadu mencabut sebagai pertimbangan tersebut, maka DKPP tidak terikat itu. Sehingga bisa tetap melanjutkan perkara ya," kata Teguh menjelaskan.

Dia pun mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk beracara di DKPP itu memerlukan sebuah kecermatan dan pertimbangan yang matang. Dalam perkara ini, pihaknya telah menggunakan anggaran negara yang sangat besar untuk melayani keadilan bagi pengadu yang merasa diperlakukan tidak adil, tidak profesional oleh penyelenggara pemilu.

"Oleh sebab itu, sebetulnya kesempatan digunakan saudara pengadu untuk menjelaskan letak enggak profesionalnya dimana, ini ada semua tim TPD juga mewakili kpu, bawaslu, dan unsur masyarakat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Hilang Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan di Laut

57 tahun lalu

Detik-Detik Bocah di Halmahera Hilang Dibawa Buaya Terekam Kamera, Warga Histeris

57 tahun lalu

Mengerikan! Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Diterkam Buaya, Tim SAR Cari Korban

57 tahun lalu

Polairud Polda Malut Cari Nelayan Hilang saat Mancing di Perairan Halmahera Selatan

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal