Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Desa Pulau Taliabu, Polda Malut Periksa Saksi Tambahan 

Antara
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil. (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) tengah menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsidana desa di Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2017. Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi tambahan.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan, pemeriksaan saksi tambahan untuk melengkapi P-19 dari Jaksa.

"Dalam kasus tersebut, sudah ada satu orang tersangka, yakni mantan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BPKD) Pulau Taliabu Agumaswaty Toyib Koten," ujar Michael di Ternate, Rabu (2/3/2022).

Dia menuturkan, berkas akan kirim kembali kembali ke kejaksaan jika telah lengkap. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, pencairanalokasi dana desa dan dana desa tahap satu 2017 dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana yang merupakan badan usaha milik tersangka Agumaswaty Toyib Koten. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal