Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades di Brebes Ini Dijebloskan ke Penjara

Yunibar
Ari Hendri K (kiri) tersangka kasus dugaan korupsi keuangan desa tahun 2020 saat menjalani proses pemindahan menuju lapas kelas IIB Brebes. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id Kepala Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Ari Hendri Kusumo resmi ditahan Kejaksaan Negeri setempat, Senin (7/2/2022).  Ari ditahan atas kasus dugaan korupsi keuangan desa tahun 2020.

Akibat tindak pidana korupsi tersangka kerugian negara mencapai lebih dari Rp800 juta. Tersangka menjalani penahanan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes.

Penahanan tersangka dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan P21/lengkap oleh penyidik Unit Tipikor Polres Brebes dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes.

Sebelumnya Unit Tipikor Polres Brebes telah menangkap tersangka pada 31 Januari 2022. Dari hasil penyelidikan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan desa tahun 2020 terdapat delapan kegiatan yang diduga disalahgunakan tersangka.

Diantaranya penyelewengan keuangan dana desa, pengelolaan alokasi dana desa, pengelolaan bantuan keuangan provinsi dan penyelewengan pengelolaan pendapatan asli desa dan sejumlah kegiatan lainnya dengan total kerugian negara mencapai Rp810.671.670.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal