Langgar Protokol Kesehatan di Ambon, Siap-Siap Pake Rompi Khusus

Antara
Ilustrasi masker medis. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Bagi warga Ambon, Maluku yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) akan dipakaikan rompi khusus. Pemakaian rompi khusus ini sebagai bentuk sanksi kepada pelanggar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demy Paays mengatakan, rompi akan diberikan kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker, mengemudi dengan tidak mengikuti aturan berkendara, dan sebagainya.

"Kami telah menyiapkan rompi yang akan dipakai oleh pelanggar sebagai sanksi saat penerapan PKM," kata Senin.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang PKM, sejumlah aturan telah ditetapkan dan masyarakat diminta untuk menaatinya. Aturan ini bukan hanya untuk masyarakat di Ambon tapi juga warga yang akan memasuki kota ini.

Dia juga mengatakan, hari pertama penerapan PKM berjalan dengan baik. Sebagian besar masyarakat telah mengikuti aturan yang berlaku.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal