AMBON, iNews.id - Keluarga pasien positif Covid-19 di Kelurahan Silale, Kota Ambon, Maluku akhirnya mau menjalani rapid test. Tak hanya tes cepat, mereka juga swab test dan sampelnya dikirim ke Laboratorium Kesehatan milik Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Klas II Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, sebelumnya keluarga pasien Covid-19 ini menolak menjalani rapid test. Penolakan keluarga pasien positif Covid-19 melalui aksi unjuk rasa pada Kamis (4/6/2020) terjadi karena mereka belum mengerti dengan prosedur penanganan Covid-19.
"Setelah dijelaskan secara baik-baik, mereka akhirnya bersedia mengikuti cara tes cepat, bahkan langsung diambil sampel untuk tes swab oleh tenaga kesehatan Kota Ambon Jumat (5/6/2020)," kata Simatupang di Ambon, Minggu (7/6/2020).
Keluarga ini terdiri atas seorang anak berinisial AA (25) dan dua orang cucu masing-masing CA (2) dan PA (4). Mereka diperiksa di Puskesmas Valentine. Hasil swab test baru akan diketahui dua sampai tiga hari.
Pasien berinisial AA saat ini sedang menjalani karantina di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.