Kebagian Remisi Waisak, Napi Asal Myanmar Bebas dari Penjara

Antara
Narapidana WNA asal Myanmar, Saw Lin Naung, mendapat resmisi Hari Raya Waisak (Antara)

"Dua orang mendapat remisi (RK-I) atau pemotongan masa tahanan. Besarannya remisi masing-masing mendapat 1 bulan," katanya.

Saiful melanjutkan, ketiga napi yang mendapatkan remisi hari ini sudah sesuai dengan yang diusulkan untuk memperoleh remisi.

Menurutnya, pemberian remisi hari ini juga sudah sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor:PAS-PK.05.04-446 tanggal 23 Maret 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada narapidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Hasil Timnas Indonesia vs Myanmar, Menang 3-1 Garuda Muda Tersingkir dari SEA Games 2025

57 tahun lalu

Bupati Badung Salurkan Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan untuk Umat Buddha

57 tahun lalu

Cara Pesan Tiket Lampion Borobudur 2025: Persiapkan Diri untuk Festival Lampion Terbesar Tahun Ini

57 tahun lalu

Peringatan Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Akan Terbangkan 2.569 Lampion

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal