Kebagian Remisi Waisak, Napi Asal Myanmar Bebas dari Penjara

Antara
Narapidana WNA asal Myanmar, Saw Lin Naung, mendapat resmisi Hari Raya Waisak (Antara)

AMBON, iNews.id - Seorang narapidana warga negara asing (WNA) asal Myanmar, Saw Lin Naung, mendapat resmisi Hari Raya Waisak. Dia bahkan langsung bisa menghirup udara bebas.

Saw Lin Naung menjalani masa hukuman di Lapas Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Penyerahan remisi berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri.

"Napi yang mendapat remisi RK-II besarannya dua bulan itu merupakan napi WNA. Dia langsung bebas sehingga perlu mendapat penanganan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi ketika bebas," kata Saiful Sahri, Senin (16/5/2022).

Dia menambahkan, ada tiga napi penghuni Lapas maupun rutan di Maluku yang mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2022. Seorang di antaranya langsung bebas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Hasil Timnas Indonesia vs Myanmar, Menang 3-1 Garuda Muda Tersingkir dari SEA Games 2025

57 tahun lalu

Bupati Badung Salurkan Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan untuk Umat Buddha

57 tahun lalu

Cara Pesan Tiket Lampion Borobudur 2025: Persiapkan Diri untuk Festival Lampion Terbesar Tahun Ini

57 tahun lalu

Peringatan Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Akan Terbangkan 2.569 Lampion

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal