21 Napi di Jatim Peroleh Remisi Waisak, Terbanyak dari Surabaya

Lukman Hakim
Ilustrasi remisi waisak. (Foto: Ist.)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 21 narapidana (napi) di Jawa Timur (Jatim) memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Raya Waisak. Jumlah napi yang mendapatkan remisi itu sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim. 

Lapas Surabaya menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi. Ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu. 

Disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi. 

“Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Minggu (15/5/2022).

Menurut Zaeroji, seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. 

“Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

2 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal